Abstrak
Meningkatnya nilai konsumsi masyarakat perkotaan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, menjadi penyumbang dari semakin banyaknya sampah yang harus dibuang. Sampah rumah tangga tidak dapat dianggap kecil dalam kapasitas penyumbang sampah bagi lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem pengolahan sampah dan prilaku masyarakat dalam pembuangan sampah.
Metode yang gunakan untuk analisis deskriptif yaitu dengan kajian literatur. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan penggalian informasi dari beberapa sumber dokumen seperti buku-buku, artikel, jurnal, majalah, serta dokumen lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji.
Berdasarkan hasil analisis sistem pengelolaan sampah bisa dengan menggunakan metode pengelolaan sampah dengan penerapan prinsip 3-R, 4-R, atau 5-R dan metode penerapan lubang biopori. Konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang sampah), Replace (mengganti) mulai dari sumbernya, Replant (menanam kembali). Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kawasan Jakabaring Palembang dengan pola pengumpulan dan pengangkutan yang menggunakan gerobak motor dan kontainer sehingga truk penuh untuk dibawa ke TPA.
Kata Kunci: Lubang biopori, 3-R, 4-R, 5-R, TPA
1. Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang semakin banyak serta meningkatnya aktivitas masyarakat menjadi dasar adanya pertambahan jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya. Meningkatnya nilai konsumsi masyarakat perkotaan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, menjadi penyumbang dari semakin banyaknya sampah yang harus dibuang. Sampah rumah tangga tidak dapat dianggap kecil dalam kapasitas penyumbang sampah bagi lingkungan. Hal itu dipengaruhi oleh lingkungan dan karakter masyarakat yang menjadi problem penting dalam memahami dan mengimplementasikan penanganan sampah bagi suatu daerah. Bertambahnya sampah sejalan dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur dan meningkatnya pertumbuhan manusia tanpa diimbangi dengan pola penanganan dan pengelolaan sampah dengan sarana dan prasaran yang memadai.
Keberadaan sampah dapat menjadikan lahan dan pencarian baru bagi sebagian orang, namun tidak menutup kemungkinan sampah dengan jumlah banyak menjadi masalah bagi kesehatan. Menurut Wibowo dan Darwin (dalam Wa Ade Rosnawati, 2017) peningkatan kualitas lingkungan terdiri dari berbagai aspek, dan yang sangat berpengaruh adalah pengelolaan sampah di lingkungan pemukiman. Persampahan telah menjadi agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat dan hampir seluruh Indonesia, yang menjadi faktor keberhasilan tiap pelaksanaan pengelolaan sampah sepenuhnya akan tergantung pada kemauan Pemerintah Daerah atau Kota dan masyarakat, hal ini dapat dimulai melalui pemahaman dan kesadaran akan pentingnya sektor pengelolaan sampah sebagai salah satu pencerminan keberhasilan Kota.
Menurut Suyono dan Budiman (dalam Wa Ade Rosnawati, 2017) permasalahan sampah dimulai sejak meningkatnya jumlah penduduk sebagai penghasil sampah, dengan masyarakat yang semakin padat, populasi penduduk disuatu area. Untuk daerah pedesaan yang jumlah penduduknya masih relatif sedikit, permasalahan sampah tidak begitu terasa karena jenis sampah yang dihasilkan masih dapat ditanggulangi dengan cara sederhana misalnya dibakar, ditimbun atau dengan cara dibiarkan mengering sendiri. Untuk daerah dengan penduduk padat yang area terbukanya tinggal sedikit, dirasakan bahwa sampah menjadi problem. Menurut Oktaria dan Maryati, 2010 (dalam Wa Ade Rosnawati, 2017).
Peraturan pemerintah mengenai pengaturan pengelolaan sampah, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Namun sampai saat ini, peraturan mengenai pengelolaan persampahan belum dapat terlaksana sesuai harapan. Hal ini dapat terjadi karena masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tidak mengelola sampahnya dengan baik. Kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat perlu ditingkatkan lagi oleh masyarakat.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 memberikan penjelasan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.
Kegiatan pembuangan sampah adalah kegiatan yang tidak mempunyai titik akhir, sehingga diperlukan penanganan dan pengelolaan secara konkrit dan sistematis. Hal itu karena dampak yang ditimbulkan oleh sampah menjadi permasalahan yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan, kesehatan dan kehidupan social masyarakat. Propaganda bencana seringkali mengingatkan bagi kehidupan masyarakat. Terutama bencana banjir setiap tahun menghiasi “dinding” masyarakat perkotaan. (Wa Ade Rosnawati, 2017)
Salah satu kecamatan yang ada di Kota Palembang yang terdapat di daerah 15 Ulu adalah Jakabaring. Jakabaring merupakan salah satu kawasan berkembang yang disiapkan pemerintah untuk daerah perkantoran juga sarana olah raga. Konsep pengembangan kawasan Jakabaring ini sendiri adalah menjadi pusat perkantoran dan pemukiman terpadu. Seiring berkembangnya pemukiman di kawasan Jakabaring akan berimbas pada peningkatan jumlah penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat, maka akan meningkat pula pertumbuhan sampah. Namun meningkatnya pertumbuhan sampah akibat pertumbuhan penduduk di kawasan Jakabaring tidak diimbangi dengan infrastruktur sampah yang memadai. Seperti di komplek Ogan Permata Indah Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu masyarakat masih menjadikan lahan kosong ataupun pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah, hal ini dikarenakan masih minimnya infrastruktur pengolahan sampah di kawasan tersebut. (Ikhsandri, 2014)
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka terdapat beberapa masalah dibawah ini
- Bagaimana sistem pengolahan sampah.
- Bagaimana infrastruktur pengelolaan sampah di kawasan Jakabaring Palembang.
3. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah :
- Untuk mengetahui sistem pengolahan sampah.
- Untuk mengetahui infrastruktur pengelolaan sampah di kawasan Jakabaring Palembang.
4. Pembahasan
4.1. Sistem Pengolahan Sampah
Berdasarkan SNI 19-3241-1994, tipe atau jenis sampah umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sampah organik basah yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan organik dan mempunyai sifat mudah membusuk.
- Sampah organik kering yaitu sampah yang susunannya terdiri dari bahan organik maupun yang cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme sehingga sulit membusuk.
- Sampah yang berukuran besar, dalam kategori ini termasuk sampah yang berukuran besar dan berat.
- Sampah abu yaitu sampah padat yang berasal dari pembakaran kayu, batu bara atau insenerator. Ukurannya kecil, lembut, ringan dan mudah terbawa angin.
- Sampah berupa lumpur dari pengolahan air bersih dan air limbah. Lumpur dari kolam pengolahan harus dihindarkan langsung masuk ke air permukaan.
- Sampah bangkai binatang yaitu semua sampah yang berupa bangkai binatang.
- Sampah sapuan jalan yaitu segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan di jalan karena dibuang oleh pengendara mobil ataupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
- Sampah konstruksi umumnya berupa logam, beton, kaca, pipa, plumbing dan kayu.
- Sampah B3 merupakan buangan berbahaya dan beracun bersifat toksik karena itu perlu penanganan khusus. Banyak dihasilkan dari kegiatan industri ataupun produk yang dipakai sehari-hari. Semakin banyak industri yang berdiri akan semakin beragam limbahnya. (Ikhsandri, 2014)
Menurut Damanhuri (dalam Ikhsandri, 2014), sumber sampah berasal dari:
- Kegiatan penghasil sampah seperti pasar, rumah tangga, pertokoan (kegiatan komersial/perdaganan), penyapuan jalan, taman, atau tempat umum lainnya, dan kegiatan lain seperti dari industri dengan limbah yang sejenis sampah.
- Sampah yang dihasilkan manusia sehari-hari kemungkinan mengandung limbah berbahaya, seperti sisa batere, sisa oli/minyak rem mobil, sisa bekas pemusnah nyamuk, sisa biosida tanaman, dsb.
UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Menurut SNI 193245432002, sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah adalah limbah yang berbentuk padat dan juga setengah padat, dari bahan organik atau anorganik, baik benda logam maupun benda bukan logam, yang dapat terbakar dan yang tidak dapat terbakar. Bentuk fisik benda-benda tersebut dapat berubah menurut cara pengangkutannya atau cara pengolahannya.
Penanganan strategis terhadap pengelolaan sampah. Pemerintah sudah melalukan berbagai tindakan terhadap penanganan dan pengelolaan sampah, hanya saja masih belum menyentuh level penanganan paling bawah, yaitu sampah rumah tangga. Salah satu kelurahan yang menghadapi masalah sampah terdapat di Jakabaring. Pemilahan, pemisahan, penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga tidak dilakukan.
Penanganan sampah rumah tangga di RT dan RW hanya dilakukan dengan mengangkut sampah dari rumah ke rumah dengan menggunakan mobil sampah. Kemudian di buang pada TPA. Di TPA sampah hanya dibiarkan begitu saja selama beberapa hari, selanjutnya sampah di bakar begitu saja. Sehingga aspek lingkungan disekitar area TPA menjadi terganggu kesehatannya, yaitu pencemaran lingkungan dan mengotori kondisi sekitar. Pemilihan dan pemilahan sampah rumah tangga belum dilakuan, sehingga sampah rumah tangga yang ada hanya dibungkus plastik dan menunggu pengambil sampah setiap hari. Masyarakar juga belum mengetahui pentingnya menjaga lingkungan dengan pengelolaan dan penanganan sampah rumah tangga. Sehingga paradigma sampah masih menjadi bagian yang tidak penting, dan hanya dibuang begitu saja.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui model pengelolaan sampah yang baik dan benar, sehingga masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan sampah keluarga yang hampir setiap hari ada, yaitu dengan cara memberikan pemahaman secara konseptual melalui model pemilihan dan pemilihan terhadap sampah rumah tangga organik maupun non-organik. Adanya pemanfaatan pengelolaan sampah melalui recycle drum yang dapat menghasilkan pupuk organik dan pemberdayaan kepada masyarakat dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersihan sehingga lingkungan bebas sampah dengan menjadikan sentra pupuk cair organik.
Menurut Reksosoebroto (1985) dalam Hayat (2018) pengelolaan sampah sangat penting untuk mencapai kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, dengan demikian sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi media perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya.
Techobanoglous (1977) dalam Hayat (2018) mengatakan pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering), perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya dan juga mempertimbangkan sikapmasyarakat.
Menurut Cunningham (2004) dalam Hayat (2018) tahap pengelolaan sampah modern terdiri dari 3R (reduce, reuse, recycle) sebelum akhirnya dimusnahkan atau dihancurkan.
Gambar 1. Tahap Pengelolaan Sampah Modern
(Sumber : Cunningham dalam Hayat, 2018)
Namun demikian, bahwa fakta dilapangan banyak kendala dalam pengelolaan sampah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu:
- Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan.
- Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
- Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan.
- Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus.
- Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak, Ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah.
- Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai Tempat Tembuangan Akhir (TPA) sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah.
- Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai sebagai tempat pembuangan sampah.
- Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan.
- Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang semakin panas.
- Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
- Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.
- Pengelolaan sampah di masa lalu dan saat sekarang kurang memperhatikan faktor non teknis dan non teknis seperti partisipasi masyarakat dan penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih.
Skema teknik operasional pengelola dapat dilihat pada Gambar di bawah ini:
Gambar 2. Diagram Teknik Operasiona Persampahan
(Sumber: SNI 19-2454-2002, dalam Ikhsandri, 2014)
Teknis operasional pengelolaan sampah perkotaan yang terdiri dari kegiatan pewadahan sampai dengan pembuangan akhir sampah harus dengan melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Berikut ini adalah penjelasan dari teknis operasional pengelolan sampah perkotaan.
- Pewadahan Sampah. Pewadahan sampah adalah aktivas sejak awal ditampung sampah sementara dalam suatu wadah dari sumber sampah.
- Pengumpulan Sampah. Pengumpulan sampah adalah proses penangan sampah yang tidak hanya mengumpulkan sampah dari wadah individual dan atau dari wadah komunal (bersama) melainkan juga mengangkut ke tempat terminal tertentu, baik pengangkutan langsung maupun tidak langsung.
- Pemindahan dan Pemilahan. Sampah Pemindahan sampah dapat dilakukan secara manual, mekanis, atau gabungan manual dan mekanis, yaitu pengisi kontainer dilakukan secara manual oleh petugas pengumpul, sedangkan untuk pengangkutan kontainer kedalam truk dilakukan secara mekanis. Selain untuk pemilihan dilokasi pemindahan dilakukan dengan cara manual oleh petugas kebersihan dan atau masyarakat yang berminat sebelum dipindahkan kealat pengangkut sampah ke atas truk.
- Pengangkut sampah. Pengangkutan sampah adalah kegiatan membawa sampah dari lokasi pembuangan akhir.
Metode pengelolaan sampah antara lain dengan penerapan prinsip 3-R, 4-R, atau 5-R dan dan metode penerpan lubang biopori. Metode pertama adalah penerapan 3-R, 4-R atau 5-R. Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penanganan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5- R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah Replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan Replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin melakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Menurut Suyoto (dalam Hayat, 2018) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reduce adalah hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar; gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lain; gunakan baterai yang dapat di charge kembali; jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan; ubah pola makan (pola makan sehat : mengkonsumsi makanan segar, kurangi makanan kaleng/instan); membeli barang dalam kemasan besar (versus kemasan sachet); membeli barang dengan kemasan yang dapat di daur ulang (kertas, daun dan lain-lain); bawa kantong/tas belanja sendiri ketika berbelanja; tolak penggunaan kantong plastik; gunakan rantang untuk tempat membeli makanan; pakai serbet/saputangan kain pengganti tisu; dan kembali kepemakaian popok kain bagi para ibu.
Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Dan juga menghindari pemakaian barang-barang yang hanya sekali pakai. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Menurut Suyoto (dalam Hayat, 2018) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reuse adalah pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang; gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill); kurangi penggunaan bahan sekali pakai; plastik kresek digunakan untuk tempat sampah; kaleng/baskom besar digunakan untuk pot bunga atau tempat sampah; gelas atau botol plastik untuk pot bibit, dan macam-macam kerajinan; bekas kemasan plastik tebal isi ulang digunakan sebagai tas; styrofoam digunakan untuk alas pot atau lem; potongan kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain; majalah atau buku untuk perpustakaan; dan kertas koran digunakan untuk pembungkus.
Prinsip recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Menurut Suyoto (dalam Hayat, 2018) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program recycle adalah mengubah sampah plastik menjadi souvenir; lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos; dan mengubah sampah kertas menjadi lukisan atau mainan miniature.
Prinsip replace dilakukan dengan cara lebih memperhatikan barang yang digunakan sehari-hari. Dan juga mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Prinsip ini mengedepankan penggunaan bahanbahan yang ramah lingkungan seperti mengganti kantong plastik dengan keranjang saat berbelanja, atau hindari penggunaan styrofoam karena banyak mengandung zat kimia berbahaya.
Prinsip replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah. Sedangkan metode lubang resapan biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10 cm dan kedalaman sekitar 100 cm, atau dalam kasus tanah dengan permukaan air tanah dangkal, tidak sampai melebihi kedalaman muka air tanah. Lubang diisi dengan sampah organik untuk memicu terbentuknya biopori. Biopori adalah pori-pori berbentuk lubang (terowongan kecil) yang dibuat oleh aktivitas fauna tanah atau akar tanaman.
4.2. Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kawasan Jakabaring Palembang
Infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, banguna-bangunan gedung dan fasilitas publik yang lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg, 1988 dalam Ikhsandri, 2014).
Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama. Fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur dapat didefinisikan sebagai fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat (Grigg, 1988 dalam Ikhsandri, 2014). Definisi teknik juga memberikan spesifikasi apa yang dilakukan sistem infrastruktur dan mengatakan bahwa infrastruktur adalah aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting (Kodatie, 2003 dalam Ikhsandri, 2014).
Menurut Kadir (2012) mengatakan bahwa sampah rumah tangga dapat bermanfaat seperti jenis sampah plastik dapat digunakan sebagai pengganti minyak tanah atau sumber bahan bakar cair. Sedangkan menurut Aizah (Kadir 2012) mengatakan bahwa sampah plastik merupakan material yang secara luas dikembangkan dan digunakan sejak abad ke-20 yang berkembang secara luar biasa penggunaannya dari hanya beberapa ratus ton pada tahun 1930-an, menjadi 220 juta ton/tahun pada tahun 2005.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Kelurahan 15 Ulu
(Sumber: Ikhsandri, 2014)
Tabel 2. Proyeksi Timbulan Sampah Kelelurahan 15 Ulu
(Sumber: Ikhsandri, 2014)
Tabel 3. Kebutuhan gerobak motor
(Sumber: Ikhsandri, 2014)
Gambar 3. Hubungan Jumlah Penduduk dan Timbulan Sampah
(Sumber: Ikhsandri, 2014)
Dalam perencanaan pengangkutan sampah ini terbagi ke dalam dua bagian, yaitu pola pengumpulan dan pola pengangkutan sampah.
a. Pola Pengumpulan
Pola pengumpulan yang direncanakan dalam penelitian ini adalah pola pengumpulan individual tak langsung. Pola pengumpulan individual dimana bisa menggunakan gerobak motor berkapasitas 2m2 dari sumber sampah dirumah-rumah.
b. Pola pengangkutan
Menggunakan wadah pengangkutan yang tidak berpindah-pindah dengan keterangan sebagai berikut:
- Kendaraan dari pol menuju kontainer pertama, sampah dituangkan ke dalam truk hingga kontainer kosong.
- Kendaraan menuju kontainer berikutnya sehingga truk penuh untuk kemudian langsung dibawa ke TPA.
- Demikian berikutnya sampai rit terakhir.
5. Kesimpulan
- Sistem pengelolaan sampah bisa dengan menggunakan metode pengeloalan sampah dengan penerapan prinsip 3-R, 4-R, atau 5-R dan metode penerpan lubang biopori. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah Replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan Replant (menanam kembali).
- Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kawasan Jakabaring Palembang dengan pola pengumpulan dan pengankutan yang menggunakan gerobak motor dan kontainer sehingga truk penuh untuk dibawa ke TPA.
6. Daftar Pustaka
Wa Ode Rosnawati. 2017. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Masyarakat Pemukiman Atas Laut Dikecamatan Kota Ternate, Techno Vol 06 (2)
Hayat. 2018. Model Inovasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. JU-Ketahanan Pangan Vol 2 Nomer 2
Ikhsandri. 2014. Kajian Infrastruktur Pengolahan Sampah Dikawasan Jakabaring Palembang, Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan. Vol 2 No 1
Krisnawati T. O, 2012, Pengelolaan Sampah Domestik Masyarakat Dan Jumlah Titik Sampah Di Tepi Sungai Code Wilayah Gondolayu Sampai Ringroad Utara Yogyakarta Skripsi.
Kadir, 2012. Kajian Pemanfaatan Sampah Plastik Sebagai Sumber Bahan Bakar Cair. Jurnal Ilmiah Teknik Mesin Vol (3): 1-6
Penulis: dr. Hermanto
Mahasiswa Pascasarjana Magister Kesehatan Masyarakat
STIK Bina Husada Sriwijaya Palembang
Tugas: Kesehatan Linkungan
Dosen Pembimbing:
Prof. Dr. Supli Effendi Rahim, M.Sc
0 Response to "Analisis Sistem Pengelolaan Sampah Perumahan Dan Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Jakabaring Palembang"
Posting Komentar